AFU.id

PT DSI dan Pengawasan Ekspor: Nagara Institute-AFU Bedah Strategi Penyelamatan Kekayaan Negara

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dibentuk sebagai langkah strategis pemerintah Indonesia untuk mengoptimalkan pengelolaan hasil kekayaan alam dan menutup celah kebocoran devisa ekspor, terutama pada komoditas batu bara dan sawit. Dengan penunjukan sebagai eksportir tunggal, PT DSI diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi praktik manipulasi harga yang merugikan perekonomian masyarakat. Meskipun menghadapi tantangan operasional dan kebutuhan modal kerja yang besar, integrasi sistem pengawasan berbasis digital serta sinergi dengan lembaga independen diyakini dapat menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola ekspor, sehingga mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia.

PT DSI dan Pengawasan Ekspor: Nagara Institute-AFU Bedah Strategi Penyelamatan Kekayaan Negara
Nagara Institute-AFU akan menggelar RTD bertema ‘PT DSI dan Misi Menutup Celah Kebocoran Kekayaan Negara’ di Aston Hotel Palembang, Kamis (27/8/2026). (Foto: AFU.ID)

Tantangan Operasional dan Solusi Integrator Ekspor Nasional

Model monopoli perdagangan langsung berisiko menimbulkan beban modal kerja yang sangat besar bagi keuangan negara. Praktik perdagangan komoditas menunjukkan bahwa potensi kerugian akibat under invoicing dan transfer pricing masih cukup tinggi. “Pemerintah perlu memperhitungkan risiko operasional serta kebutuhan modal kerja secara cermat,” ujar Peneliti Nagara Institute, Mohamad Dian Revindo.

Di sisi lain, perkiraan kebutuhan dana operasional ekspor komoditas strategis nasional dapat mencapai nilai ratusan triliun rupiah. Risiko munculnya defisit kepercayaan dari para pembeli internasional juga patut diantisipasi demi kelancaran transaksi perdagangan. “Kepastian hukum dan kemudahan investasi harus tetap dijaga dalam pembentukan regulasi ekspor baru,” papar Edi Sewandono, Peneliti Nagara Institute lainnya.

Solusi terbaik adalah memosisikan PT DSI sebagai badan integrator pengawasan perdagangan berbasis digital. Penerapan teknologi kecerdasan buatan dapat digunakan untuk memantau transaksi guna mendeteksi ketidakwajaran harga jual komoditas. Satya Arinanto selaku Peneliti Nagara Institute menjelaskan, “pendekatan integrator terbukti jauh lebih efisien ketimbang memikul seluruh aktivitas perdagangan secara langsung.”

Sinergi erat dengan lembaga verifikasi independen seperti BUMN surveyor juga akan meningkatkan keakuratan data komoditas ekspor. Kewajiban penggunaan instrumen Letter of Credit sanggup menjamin keamanan aliran devisa ekspor masuk ke dalam negeri. Pendekatan strategis itu diyakini mengoptimalkan pendapatan negara tanpa mengganggu rantai pasok komoditas ekspor eksisting.

Selain itu, integrasi data terpadu antarkementerian akan menciptakan ekosistem pengawasan ekspor yang jauh lebih akuntabel dan transparan. Penguatan regulasi tata kelola ekspor diharapkan mampu memberikan jaminan perlindungan bagi seluruh pelaku usaha domestik. Langkah pembenahan itu menjadi pijakan krusial untuk dapat mengamankan kekayaan nasional demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

RTD Nagara Institute dan AFU Bahas Masa Depan PT DSI

Kebijakan tata kelola ekspor komoditas nasional pun menjadi topik utama Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute dan AFU. Forum strategis itu mengusung tema ‘PT DSI dan Misi Menutup Celah Kebocoran Kekayaan Negara’. Kegiatan akan berlangsung Di Aston Hotel Palembang, Kamis (27/8/2026) mendatang.

Direktur Eksekutif Nagara Institute sekaligus Founder AFU, yakni Akbar Faizal bertindak secara langsung sebagai hostutama kegiatan. Tiga peneliti Nagara Institute turut memaparkan hasil analisis mendalam mengenai potensi keberhasilan serta tantangan regulasi ekspor. Mereka adalah Satya Arinanto (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia/FH UI), Mohamad Dian Revindo (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis/LPEM FEB UI), serta Edi Sewandono (Sekolah Kajian Stratejik dan Global/SKSG UI).

RTD Nagara Institute-AFU di Pelambang turut menghadirkan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru sebagai salah satu narasumber utama kegiatan. Dekan FH Universitas Sriwijaya (Unsri), yakni Joni Emirzon, juga hadir guna memberikan pandangan akademis dan kajian hukum komprehensif.

Ekonom Senior Bright Institute Yanuar Rizky bersama Founder Astronacci International Gema Goeyardi menjadi pembicara dalam analisis ekonomi. Managing Director Business 3 Danantara Asset Management Febriany Eddy memperkuat perspektif mengenai tata kelola pengawasan aset negara. Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah Aditya Laksmana Yudha melengkapi jajaran pakar yang menjadi narasumber diskusi publik tersebut.

Nagara Institute dan AFU berharap, RTD di Palembang mampu menghasilkan rekomendasi konkret bagi perbaikan tata kelola perdagangan komoditas ekspor Indonesia. Masyarakat umum juga dapat menyaksikan seluruh rangkaian acara diskusi melalui tayangan langsung di kanal YouTube AFU. “Sebuah buku akan dibuat dari diskusi ini dan kami serahkan kepada Presiden serta pihak Danantara sebagai tawaran ide maupun gagasan,” pungkas Akbar Faizal. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi