JAKARTA, AFU.ID — Penyidik Ditreskrimum bersama Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya membongkar skema pendanaan serta jaringan mobilisasi massa bayaran di balik kerusuhan di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat. Hasil penyidikan mengungkap para perusuh sengaja dikerahkan oleh koordinator lapangan (korlap) dengan iming-iming imbalan uang tunai berkisar antara Rp 40.000 hingga Rp 70.000 per orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, memaparkan alur pendanaan dan jaringan penggerak massa tersebut di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (12/09/2026). "Dalam proses penyidikan, kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa," ujar Iman. Aliran dana tersebut disinyalir berasal dari sebuah badan hukum serta perorangan penyandang dana yang kemudian dipotong secara bertingkat (layering) oleh para korlap di lapangan.
Polda Metro Jaya membagi skema mobilisasi massa kerusuhan ini ke dalam tiga klaster utama. Klaster pertama dikendalikan oleh pendana berinisial SO yang mengorder 1.000 orang massa kepada perantara KHT, PKL, hingga korlap tingkat bawah berinisial JT. Klaster kedua melibatkan korlap berinisial ER, seorang mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta, yang mendapat pesanan langsung dari sebuah badan hukum berdomisili di Jakarta untuk mendatangkan massa dengan upah Rp 70.000 per orang.
Sementara itu, klaster ketiga mengindikasikan adanya praktik eksploitasi anak di bawah umur. Pendanaan mengalir dari sosok BG kepada NR, lalu diteruskan kepada korlap FR alias PD yang bertugas merekrut anak-anak sekolah. Anak-anak tersebut diiming-imingi uang senilai Rp 35.000 hingga Rp 50.000 serta dimanfaatkan kerentanannya atas dasar solidaritas kelompok. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka operator yang berperan memobilisasi anak-anak dalam kerusuhan tersebut.
Direktur Reserse PPA dan TPPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, menegaskan bahwa perekrut secara sengaja menargetkan anak-anak karena kondisi psikologis mereka yang masih mudah dipengaruhi. Kepolisian memastikan akan memproses hukum para penyedia dana dan korlap yang mengorbankan anak-anak hingga berhadapan dengan hukum pidana.
Polda Metro Jaya terus melakukan penelusuran mendalam guna membongkar identitas badan hukum serta aktor intelektual utama yang mendanai aksi kerusuhan di Pejompongan tersebut. Polisi menegaskan tidak akan berhenti pada tingkat korlap lapangan demi mencegah terulangnya aksi kriminalitas berselubung pengerahan massa di wilayah hukum ibu kota. (RHU)