AFU.id

Dibayar Rp40 Ribu, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Massa Bayaran di Kerusuhan Pejompongan

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Dibayar Rp40 Ribu, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Massa Bayaran di Kerusuhan Pejompongan
IPW mendesak kepolisian menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan Bambang Setiawan saat ricuh usai Demo 27 Agustus 2026. (AFU.ID/Fandi Permana)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi