Penulis: Fadhlan Robbani · Reporter: Fadhlan Robbani
JAKARTA, AFU.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengecam dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha. Dugaan intimidasi itu disebut melibatkan dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, berinisial NT dan TL. Legislator yang akrab disapa Ninik itu meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan.
“Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Ninik dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026). Menurut Ninik, tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Ia menilai tenaga medis harus bisa bekerja tanpa tekanan ketika menangani pasien.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman dan tanpa tekanan maupun intimidasi,” ujar Ninik. Kasus ini mencuat setelah beredar informasi di media sosial mengenai dokter Icha yang menangani pasien anak korban gigitan ular di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Timor Tengah Utara, pada 13 Juni 2026.
Dalam penanganan pasien tersebut, dokter Icha diduga mendapatkan intimidasi dari Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar yang disebut sebagai keluarga pasien. Peristiwa itu diduga menimbulkan trauma bagi dokter Icha hingga ia harus menjalani perawatan intensif. Pada 26 Juni 2026, dokter Icha dikabarkan meninggal dunia.
Ninik menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dokter Icha. Ia berharap proses hukum dapat berjalan berkeadilan dan tidak menutupi dugaan penyalahgunaan jabatan dalam kasus tersebut. Kementerian Kesehatan juga menyatakan dukacita atas meninggalnya dokter Icha. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi tersebut.
Aji menyebut Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes telah menangani kasus ini. Investigasi itu dilakukan untuk mendalami peristiwa yang dialami dokter Icha, termasuk dugaan tekanan yang muncul saat penanganan pasien di rumah sakit.
Kasus ini sekaligus menambah sorotan terhadap perlindungan tenaga kesehatan di tempat kerja. DPR meminta dugaan intimidasi terhadap dokter Icha tidak berhenti sebagai isu di media sosial, tetapi ditindaklanjuti melalui proses hukum yang jelas. (ANT/FAD)