JAKARTA, AFU.ID - Penyelenggaraan festival musik The Sounds Project yang berlangsung pada 7–9 Agustus 2026 di Ancol, Jakarta Utara, memicu gelombang kemarahan publik setelah diwarnai aksi promosi minuman keras berkedok tantangan keagamaan. Peristiwa yang terjadi di salah satu booth produk miras Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, menjadi viral di media sosial usai akun Threads @JARRKOJARR membagikan rekamannya.
Dalam video tersebut, pihak booth terlihat menggelar challenge melantunkan hafalan Surah Ad-Dhuha bagi para pengunjung, di mana peserta yang berhasil membaca ayat suci tersebut diganjar imbalan berupa sebotol minuman beralkohol. Aksi membarter ayat Al-Qur'an dengan alkohol di tengah sorak-sorai penonton itu menuai kecaman keras dari berbagai organisasi keagamaan, parlemen, hingga memicu tindakan tegas aparat kepolisian.
Kecaman keras datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menyayangkan aksi promosi yang dinilainya mempermainkan kitab suci demi kepentingan komersial. "Kami sangat menyayangkan adanya challenge hafalan Al-Qur'an yang dijadikan sarana promosi atau hadiah minuman keras. Al-Qur'an adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dipermainkan demi kepentingan komersial ataupun hiburan. Menghafal Al-Qur'an adalah amal mulia, jangan pernah ditukar dengan sesuatu yang diharamkan," tegas Gus Fahrur, di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Senada dengan hal tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan, tindakan tersebut merendahkan martabat agama dan melanggar tatanan moral serta hukum. "Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur'an," kata Asrorun Niam.
Dari jajaran legislatif, Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, memperingatkan agar simbol agama tidak dijadikan alat promosi yang merusak norma sosial. "Jangan sampai agama dijadikan gimik marketing. Apalagi Al-Qur'an dipertantangkan atau dipertukarkan secara simbolik dengan minuman keras. Ini sangat tidak mendidik dan berbahaya apabila dianggap sebagai sesuatu yang normal. Kebebasan berekspresi tetap memiliki tanggung jawab sosial dan hukum," ujar Selly.
Ia mendesak penegak hukum mengusut tuntas insiden tersebut dan menyinggung potensi pelanggaran Pasal 300 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan di muka umum yang menyatakan permusuhan atau noda terhadap agama. Menanggapi eskalasi kasus ini, kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak event organizer (EO) serta master of ceremonies (MC) acara. "Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara. Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara," jelas Kombes Budi Hermanto.
Pihak penyelenggara The Sounds Project secara resmi menyatakan sikap marah dan mengecam keras aksi yang terjadi di area festival mereka. Penyelenggara menegaskan bahwa insiden tersebut berlangsung sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, maupun kendali manajemen. "Rasa hormat terhadap agama dan keyakinan seluruh audiens adalah nilai yang kami pegang teguh sebagai penyelenggara, dan tidak ada toleransi untuk pelanggaran terhadap nilai tersebut. Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," tulis manajemen The Sounds Project dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Revnaldo Ega selaku MC yang memandu acara di booth tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya. Ia mengklaim aksi tersebut terjadi secara spontan dan bersumber dari kelalaian pribadi.
"Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung. Kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport. Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya. Mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," tulis Ega dalam pernyataan maafnya. (MAR)