AFU.id

Korupsi Dana Desa Rp1,5 Miliar di Lombok Timur, Uangnya Dipakai Kades Main Judi Online

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kejaksaan Negeri Lombok Timur mengungkap dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) senilai Rp1,5 miliar di Desa Kotaraja, di mana sebagian dana tersebut diduga digunakan oleh oknum kepala desa dan bendahara untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online. Penyidikan yang masih berlangsung menemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana untuk berbagai program fisik dan nonfisik, dan saat ini penyidik menunggu hasil audit serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut. Selain itu, penggeledahan yang dilakukan di kantor desa telah menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen terkait pengelolaan dana desa dan temuan indikasi manipulasi dalam laporan penggunaan anggaran.

Korupsi Dana Desa Rp1,5 Miliar di Lombok Timur, Uangnya Dipakai Kades Main Judi Online
Arsip-Kantor Kejari Lombok Timur. (ANTARA/HO-Kejari Lombok Timur)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi