AFU.id

Sulawesi Dikepung Tambang: 574 Izin Baru Terbit, Kerugian Ekologis Tembus Rp100 Triliun

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Pulau Sulawesi mengalami tekanan ekologis yang parah akibat penerbitan 574 izin tambang baru antara 2014 dan 2024, dengan 60 persen di antaranya diterbitkan dalam dua tahun terakhir ketika kondisi lingkungan sudah kritis. Laporan dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan bahwa kerugian ekologis akibat kerusakan hutan dan ekosistem di Sulawesi telah mencapai lebih dari Rp100 triliun, sementara masyarakat lokal menanggung dampak kesehatan dan sosial yang berat dari ekses industri ekstraktif, termasuk konflik agraria. CELIOS mendesak pemerintah untuk menghentikan izin baru dan melakukan evaluasi serta pemulihan lingkungan secara ketat untuk melindungi ekosistem dan kehidupan masyarakat.

Sulawesi Dikepung Tambang: 574 Izin Baru Terbit, Kerugian Ekologis Tembus Rp100 Triliun
Kerusakan area hutan akibat tambang nikel di Kendari (ANTARA)

Sentimen Berita

54% sumber condong ke kiri

Kiri54%
Tempo
The Jakarta Post
CNN Indonesia
Kumparan
IDN Times
Tirto
Narasi
Netral46%
Media Indonesia
Liputan6
Bisnis Indonesia
TV One News
BeritaSatu
Merdeka
Kanan0%

Di kawasan pesisir dan sentra pemurnian nikel, ancaman tak kalah serius mengintai. Industri pemurnian nikel di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara diperkirakan memproduksi sekitar 32,8 juta ton limbah B3 setiap tahunnya. Keberadaan kawasan industri ini juga mengimpit keanekaragaman hayati local. Saat ini, terdapat 269 titik penampakan dari tujuh spesies endemik Sulawesi yang kini terancam karena berada di dalam atau berdekatan langsung dengan konsesi pertambangan.

Peneliti CELIOS Viky Arthiando memaparkan, ekspansi industri skala besar ini tidak hanya mengacak-acak lanskap alam, tetapi juga mencabut masyarakat dari akar penghidupannya. Hal ini terlihat dari pergeseran struktur ekonomi Sulawesi Tengah, di mana porsi sektor pertanian dan perikanan merosot tajam dari 34,3 persen menjadi 15,8 persen dalam satu dekade terakhir.

Sebaliknya, kontribusi sektor industri pengolahan dan pertambangan melesat dari 15,5 persen menjadi 55,8 persen. "Ini bukan sekadar perubahan struktur ekonomi, tetapi perubahan besar dalam hubungan masyarakat dengan alam dan ruang hidupnya," tutur Viky.

"Masyarakat semakin jauh dari alam dan akar kehidupannya, sementara ikatan sosial yang selama ini menjadi jaring pengaman perlahan memudar. Pada akhirnya, rasa aman semakin ditentukan oleh kemampuan seseorang untuk membayarnya," tambahnya.

Di balik kilau keuntungan ekonomi kawasan industri nikel, warga lokal harus membayar harga mahal untuk kesehatan dan keselamatan mereka. Data studi menunjukkan kawasan sentra industri mencatat rata-rata 5.353 kasus ISPA dan pneumonia per tahun—hampir dua kali lipat dibanding wilayah non-sentra yang mencatat 2.634 kasus. Kasus demam berdarah (DBD) di kabupaten industri juga melonjak hingga 47,5 kasus per tahun, atau tiga kali lipat dari wilayah non-ekstraktif.

Beban kesehatan yang berat ini ironisnya tidak diimbangi dengan sarana medis yang memadai. Wilayah sentra industri rata-rata hanya ditopang 85 Puskesmas dan 59 rumah sakit, lebih sedikit dibanding wilayah non-sentra. Kelayakan fasilitas kesehatannya pun baru mencapai 74,35 persen, masih di bawah standar target nasional 80 persen.

Selain ancaman kesehatan, perebutan ruang hidup memicu pertumpahan darah dan konflik agraria. CELIOS mencatat ada 95 konflik agraria yang berdampak pada 90.582 warga di 59 komunitas di Sulawesi. Sebanyak 46 konflik di antaranya diwarnai tindakan represif yang mengakibatkan 93 warga ditangkap, empat orang luka-luka, dan satu orang meninggal dunia.

Secara akumulatif, CELIOS mengkalkulasi kerugian ekologis akibat kerusakan hutan primer, hancurnya ekosistem pesisir dan terumbu karang, hingga krisis air bersih di Sulawesi telah menembus angka lebih dari Rp100 triliun. Peneliti CELIOS Fiorentina Refani menekankan adanya ketimpangan yang mendalam antara pihak yang memetik keuntungan dengan masyarakat yang menanggung dampak buruk pembangunan.

"Studi ini memperlihatkan ketimpangan yang sangat nyata dalam pembagian manfaat dan beban. Keuntungan ekonomi dari ekspansi industri terkonsentrasi pada korporasi dan rantai usaha ekstraktif," ungkap Fiorentina.

Sebaliknya, masyarakat di wilayah industri harus menanggung penyakit, konflik ruang hidup, kerusakan lingkungan, serta biaya pemulihannya. Mereka yang paling sedikit menikmati keuntungan justru menerima beban paling besar. Melihat kondisi alam dan sosial yang kian terdesak, CELIOS mendesak pemerintah untuk segera membekukan izin baru dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perizinan tambang di Sulawesi, serta mewajibkan korporasi melakukan pemulihan ekologis secara ketat. (MAR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi