Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Celios: Kerugian Ekonomi Akibat Karhutla Berpotensi Tembus Rp123 Triliun
Bagikan:
Penulis: Agung Riyadi
Ringkasan Berita
Studi terbaru dari Center for Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan bahwa kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pada tahun 2026 berpotensi mencapai Rp39,29 hingga Rp123,1 triliun, yang setara dengan 49,1% PDRB Kalimantan Tengah. Kerugian ini mencakup dampak terhadap aktivitas ekonomi dan kesehatan, dengan estimasi biaya kesehatan mencapai Rp93,56 triliun jika mempertimbangkan masyarakat berisiko terdiagnosis ISPA. CELIOS juga menekankan perlunya perubahan strategi mitigasi pemerintah dalam menangani karhutla, termasuk penetapan status bencana nasional dan evaluasi izin usaha yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Petugas membagikan masker kepada masyarakat untuk mencegah ISPA akibat karhutla di Kalimantan Selatan (ANTARA)
Sentimen Berita
100% sumber condong ke netral
Kiri0%
Netral100%
Kanan0%
JAKARTA, AFU.ID- Studi terbaru Center for Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan, total kerugian mencakup biaya ekonomi dan biaya kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan yang melanda berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2026 berpotensi mencapai Rp39,29 hingga Rp123,1 triliun. Angka tersebut ungkap CELIOS, setara dengan 49,1 Persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Tengah tahun ini.
"Angka ini belum menghitung skenario meluasnya karhutla hingga akhir tahun. Artinya, potensi kerugian riil bisa jauh lebih besar dari yang kami sampaikan hari ini," kata Direktur Ekonomi CELIOS Nailul Huda, dalam pernyataan tertulis yang diterima Afu.id, Selasa (1/9/2026).
Dalam laporan bertajuk "Yang Sesak Napas dan Yang Membayar Kerugian Ekonomi Kebakaran Hutan", CELIOS mengestimasi total kerugian ekonomi dari hilangnya aset fisik dan aktivitas ekonomi mencapai Rp29,54 triliun, atau setara 0,23 persen dari PDB nasional. Angka ini bukan sekadar nilai kayu atau lahan yang hangus, melainkan kontraksi aktivitas ekonomi yang lebih luas, mulai dari perdagangan, pertanian, hingga akomodasi makanan dan minuman yang ikut mengalami kontraksi akibat asap dan gangguan produksi.
Dari sisi wilayah, Kalimantan Barat mencatat dampak nominal terbesar, mencapai Rp5,7 triliun, disusul Papua Barat (Rp4,3 triliun) dan Nusa Tenggara Timur (Rp2,8 triliun) . "Ini menandai bahwa karhutla kini bukan hanya persoalan Kalimantan dan Sumatra, tapi sudah merambat ke Indonesia Timur,” jelas Huda.
Huda menambahkan bahwa dampak ini turut mengikis penerimaan negara. "Secara total, ada sekitar Rp269,86 miliar potensi penerimaan pajak bersih daerah yang hilang akibat karhutla tahun ini," tegasnya.
Jawa Timur, kata Huda, kehilangan potensi pajak bersih terbesar, mencapai Rp93,8 miliar, disusul Kalimantan Barat Rp28,9 miliar. "Ini menunjukkan dampak fiskal karhutla tidak berhenti di provinsi yang terbakar saja, tapi merambat ke provinsi lain lewat keterkaitan sektor turunan seperti industri olahan kayu, pulp and paper, dan furnitur," ujar Huda.
Selain dampak ekonomi, laporan CELIOS turut menyoroti lonjakan biaya kesehatan akibat karhutla. Huda memaparkan dua skenario perhitungan, masyarakat yang terdiagnosis Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) oleh tenaga kesehatan, dan masyarakat yang terdiagnosis ditambah bergejala ISPA.
"Untuk skenario masyarakat yang benar-benar terdiagnosis, potensi jumlahnya mencapai 1,78 juta orang dengan total biaya kesehatan Rp9,75 triliun ," jelas Huda.
Angka tersebut terdiri dari biaya kesehatan langsung (rawat inap dan rawat jalan) Rp7,13 triliun dan biaya kesehatan tidak langsung Rp2,63 triliun. Jika ditambah dengan data masyarakat yang bergejala ISPA namun tidak sempat memeriksakan diri, baik karena jauh dari fasilitas kesehatan maupun pertimbangan biaya, potensi jumlahnya melonjak jadi 17,4 juta jiwa, dengan total biaya kesehatan mencapai Rp93,56 triliun, setara 67,6 persen dari total anggaran fungsi kesehatan di APBN 2026.
"Yang menarik, ranking provinsi untuk biaya kesehatan tidak sejalan dengan ranking luas lahan terbakar. Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Riau justru menjadi tiga provinsi dengan dampak biaya kesehatan terbesar , masing-masing Rp13,65 triliun, Rp19,01 triliun, dan Rp10,31 triliun , meskipun luas lahan terbakarnya tidak setinggi Kalimantan Barat," papar Huda.
Hal ini terjadi karena kepadatan penduduk yang tinggi di provinsi-provinsi tersebut membuat jumlah warga berisiko jauh lebih besar. "Sebagai provinsi berpenduduk terbesar di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu mulai waspada terhadap titik-titik kebakaran lahan di wilayahnya," tegas Huda.
Perlu Perubahan Strategi Mitigasi
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menegaskan, pergeseran pola karhutla ke wilayah non-gambut menuntut perubahan strategi mitigasi pemerintah. "Selama ini strategi pencegahan karhutla terlalu terfokus pada moratorium izin di lahan gambut Sumatra-Kalimantan," kata Bhima.
Tetapi, lanjut dia, data 2026 menunjukkan ancaman sudah merambat ke lahan gambut di Papua Selatan. "Karhutla bukan semata anomali cuaca Super El-Nino, tapi juga ulah korporasi, rentannya lahan gambut akibat industri ekstraktif menjadi pemicu utama, sementara kekeringan panjang hanyalah pra-kondisi," jelas Bhima.
Bhima menyampaikan empat desakan kebijakan yang perlu segera diambil pemerintah. Pertama, pemerintah segera menetapkan status Bencana Nasional Karhutla 2026. "Jangan ulangi kesalahan penanganan bencana banjir Sumatra dan gempa bumi Flores, di mana kapasitas pemerintah daerah jelas sangat terbatas di tengah sentralisasi fiskal," ujar Bhima.
Kedua, segera bangun tempat pengungsian yang aman termasuk evakuasi medis bagi kelompok rentan, karena keselamatan rakyat adalah prioritas utama. Ketiga, evaluasi seluruh izin usaha perkebunan sawit termasuk yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pertambangan, lewat audit menyeluruh dengan sanksi pencabutan izin, dan hasil audit ini harus dibuka ke publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
Keempat, bentuk tim pemulihan ekosistem terpadu, sejak Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dibubarkan pada 2024, upaya pemulihan pasca-karhutla belum berjalan optimal. "Tim ini perlu diintegrasikan dengan proses evaluasi dan pencabutan izin usaha pihak penyebab karhutla," tutup Bhima. (MAR)