AFU.id

Malu karena Melahirkan, Siswi SMK Buang Jasad Bayi ke Selokan, Terancam Tujuh Tahun Penjara

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Seorang siswi SMK berusia 17 tahun, inisial DS, terancam hukuman tujuh tahun penjara setelah diduga membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya ke selokan di Bengkulu. Polisi masih mendalami kasus ini dan menunggu hasil autopsi untuk menentukan penyebab kematian bayi, sementara DS belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan peristiwa tersebut, dan DS dapat dijerat pasal mengenai tindakan merampas nyawa anak yang baru dilahirkan karena takut kelahiran tersebut diketahui orang lain.

Malu karena Melahirkan, Siswi SMK Buang Jasad Bayi ke Selokan, Terancam Tujuh Tahun Penjara
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi