AFU.id

Mengaku Merasa Senasib sebagai Korban Kriminalisasi, Tom Lembong Pasang Badan Hadapi Kasus Nadiem Makarim

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menyatakan dukungannya terhadap mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang terjerat kasus korupsi pengadaan Chromebook, menganggap Nadiem tidak bersalah dan menekankan pentingnya penilaian berdasarkan aspek hukum dan keadilan, bukan opini publik. Ia mengaitkan pengalaman pribadinya dengan proses hukum yang pernah dihadapinya, menganggap perkara ini sebagai ujian bagi korban kriminalisasi. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengurangi hukuman Nadiem dari 10 tahun menjadi 9 tahun penjara, namun pihaknya berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Mengaku Merasa Senasib sebagai Korban Kriminalisasi, Tom Lembong Pasang Badan Hadapi Kasus Nadiem Makarim
Menteri Kemendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp548,76 miliar subsider enam tahun penjara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi