AFU.id

Mengarang Opini, Jubir KPK Dilaporkan Dewas

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ke Dewan Pengawas KPK atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait klaim 'sitaan' barang oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Assegaf menegaskan bahwa barang yang diserahkan adalah inisiatif sukarela, bukan penyitaan paksa, sementara Prasetyo membela tindakan KPK sebagai bagian dari upaya pemulihan aset. Perselisihan ini mencerminkan ketidakjelasan antara opini publik dan prosedur hukum yang berlangsung dalam penanganan kasus tersebut.

Mengarang Opini, Jubir KPK Dilaporkan Dewas
Aktivis 98 sekaligus Dirut PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf (tengah) bersama rekan-rekannya melaporkan Jubir KPK, yakni Budi Prasetyo ke Dewas KPK terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. (Foto: AFU.ID/Putri Nadhila)

Sentimen Berita

67% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral67%
IDN Times
JPNN
Kanan33%
Okezone

Berita Terkait

Pilihan Redaksi