AFU.id

Polisi Gadungan di NTB Catut Nama Pejabat Polri, Sasar Pengusaha dengan Modus Donasi

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Polda Nusa Tenggara Barat telah menangkap BDSP (29), yang menyamar sebagai pejabat Polri untuk menipu pengusaha dan masyarakat di Lombok dengan modus meminta donasi. Selama hampir satu tahun, pelaku menghubungi korban melalui telepon dan WhatsApp, mengatasnamakan pejabat kepolisian untuk meminta uang dan barang, termasuk bantuan bagi korban kebakaran. BDSP kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 492 KUHP, sementara polisi terus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain serta pihak yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut.

Polisi Gadungan di NTB Catut Nama Pejabat Polri, Sasar Pengusaha dengan Modus Donasi
tangkapan layar video pengakuan polisi gadungan

Berita Terkait

Pilihan Redaksi