AFU.id

Penyelenggara Negara Terlibat Manipulasi Kadar Nikel PT CNI, Negara Rugi Rp401 Miliar

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam manipulasi kadar nikel oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp401 miliar. Perusahaan tersebut diduga mengekspor nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah, dengan dukungan dari penyelenggara negara untuk menerbitkan rekomendasi ekspor dan dokumen terkait. Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa ratusan saksi dan mengumpulkan bukti, sementara PT CNI telah menyerahkan uang kerugian negara yang disita sebagai bagian dari upaya pemulihan.

Penyelenggara Negara Terlibat Manipulasi Kadar Nikel PT CNI, Negara Rugi Rp401 Miliar
Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017-2020 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Berita Terkait

Pilihan Redaksi