AFU.id

Usut Korupsi Nikel Rp401 Miliar Kejaksaan Agung Periksa Tiga Pegawai Kementerian ESDM

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel yang melibatkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) dengan kerugian negara sekitar Rp401,65 miliar antara tahun 2017-2020. Tiga pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat bukti dalam proses penyidikan yang terus berlangsung. Meskipun PT CNI telah mengembalikan sejumlah uang yang merugikan negara, penyidikan tetap dilanjutkan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Usut Korupsi Nikel Rp401 Miliar Kejaksaan Agung Periksa Tiga Pegawai Kementerian ESDM
Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp401.653.737.469,69 dari PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017-2020. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

Berita Terkait

Pilihan Redaksi