AFU.id

Polres Bogor Sita Hampir 1 Ton Merkuri Ilegal, Nilainya Rp2,8 Miliar

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Polres Bogor berhasil menggerebek gudang penyimpanan merkuri ilegal di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, dan menyita hampir 1 ton merkuri seberat 998,825 kilogram dengan nilai ekonomis sekitar Rp2,89 miliar. Penggerebekan ini melibatkan empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan merkuri ilegal yang telah beroperasi sejak 2023, dengan merkuri tersebut digunakan untuk proses pemurnian emas oleh penambang ilegal. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan bahwa penggunaan merkuri berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Polres Bogor Sita Hampir 1 Ton Merkuri Ilegal, Nilainya Rp2,8 Miliar
Polres Bogor Sita Hampir 1 Ton Merkuri Ilegal, Nilainya Rp2,8 Miliar. (Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi