JAKARTA, AFU.ID — Polres Bogor menggerebek gudang penyimpanan merkuri ilegal di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 998,825 kilogram merkuri dengan nilai ekonomis mencapai sekitar Rp2,89 miliar. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan pengungkapan tersebut melibatkan empat tersangka.
Selain merkuri, polisi turut mengamankan timbangan digital, buku catatan penjualan, dan tiga unit telepon seluler milik para pelaku. "Ini pelakunya ada empat dan dari para pelaku dapat disita hampir 1 ton merkuri. Ini jumlah yang cukup besar, tepatnya yaitu 998,825 kg," kata Wikha, Kamis (3/9/2026). Merkuri tersebut dikemas dalam 123 botol kecil.
Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas perdagangan bahan tersebut. Wikha mengatakan merkuri dijual dengan harga sekitar Rp2,9 juta per kilogram. Jika dihitung berdasarkan total barang bukti yang disita, nilai ekonomisnya mencapai Rp2.896.592.500. Menurut Wikha, merkuri yang ditemukan berasal dari olahan batu cinnabar dari Seram Barat, Maluku.
Bahan tersebut kemudian dikirim melalui Surabaya sebelum didistribusikan kepada sejumlah penambang di wilayah Bogor. Merkuri tersebut digunakan dalam proses pemurnian emas oleh penambang ilegal. Bahan itu membantu memisahkan emas dari batuan dalam proses pengolahan. "Jadi merkuri ini adalah bahan baku yang biasa dipakai para penambang ilegal untuk memurnikan bahan-bahannya sehingga menjadi emas, memisahkan antara emas dengan batuannya," kata Wikha.
Polisi menyebut jaringan tersebut telah beroperasi sejak 2023. Dalam periode tersebut, para pelaku disebut telah tiga kali mengirim merkuri ke wilayah Bogor untuk disalurkan ke sejumlah tambang dan tempat pengolahan emas ilegal. Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial RAR (40) asal Seram Barat, JS asal Maluku Tengah, FS asal Papua Tengah, dan RA (48) warga Kota Bogor. Jaringan tersebut disebut mendistribusikan merkuri ke sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bogor, Depok, dan Sukabumi.
"Dari pengungkapan yang kita laksanakan, kita melakukan pengembangan di berbagai wilayah, di mana selanjutnya pada kesempatan ini dapat kita paparkan dua pengungkapan kasus tindak pidana, terkait perdagangan merkuri ilegal dan juga pertambangan ilegal," ujar Wikha. Polres Bogor mengingatkan penggunaan merkuri memiliki risiko terhadap lingkungan dan kesehatan.
Wikha menilai pengungkapan perdagangan merkuri ilegal penting karena bahan tersebut masih digunakan dalam aktivitas pertambangan emas ilegal. "Saya juga mengingatkan bahwa penggunaan bahan seperti merkuri itu sangat berbahaya, di mana dapat merusak ekosistem lingkungan dan juga bisa berdampak buruk bagi kesehatan manusia," imbuhnya. (FAD)