AFU.id

Tolak Permintaan Ekshumasi Jenazah Winda Lorenza, Polda Sumut Sebut Korban Murni Bunuh Diri

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Polda Sumatera Utara menolak permintaan keluarga Winda Lorenza untuk melakukan ekshumasi jenazah, dengan alasan hasil autopsi menunjukkan bahwa Winda meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya. Keluarga korban tetap mendorong ekshumasi karena merasa ada kejanggalan yang belum terjawab, sedangkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung hak keluarga untuk mengajukan permohonan tersebut. Perbedaan sikap ini menciptakan ketegangan antara pihak kepolisian dan keluarga dalam upaya mencari kejelasan atas kematian Winda.

Tolak Permintaan Ekshumasi Jenazah Winda Lorenza, Polda Sumut Sebut Korban Murni Bunuh Diri
Winda Lorenza Gowasa, saksi kasus korupsi Bea Cukai yang ditemukan tewas dengan luka tembak (istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi