JAKARTA, AFU.ID — Laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026 yang dirilis Bank Dunia memperlihatkan, sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia diproyeksikan masih hidup di bawah garis kemiskinan internasional khusus kelompok negara berpendapatan menengah atas. Angka tersebut dihitung menggunakan acuan ambang pengeluaran sebesar US$8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021. Nilai ini setara dengan pengeluaran sekitar Rp1,512 juta per orang per bulan atau kisaran Rp35.000 hingga Rp40.000 per hari, setelah memperhitungkan perbedaan daya beli dan biaya hidup di Indonesia.
"Persentase tersebut menjadi yang tertinggi di antara 59 negara berkembang dalam kategori yang sama," demikian ungkap laporan tersebut, dikutip Selasa (1/9/2026).
Tingginya persentase tersebut menempatkan Indonesia pada posisi keempat tertinggi dari 11 negara pembanding di kawasan ASEAN dan kelompok negara berkembang (peers). Indonesia sedikit lebih baik dari Timor-Leste dengan 71,7 persen, India 70,7 persen, dan Laos 68,6 persen.
"Tingkat kemiskinan dengan acuan serupa di negara tetangga, posisi Indonesia tercatat jauh lebih rendah dibandingkan dengan Filipina sebesar 56,5 persen, Vietnam 17,9 persen, Thailand 10,1 persen, dan Malaysia yang hanya menyentuh 1,0 persen," kutip laporan tersebut.
Merespons perbedaan tajam antara data global dan nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan, temuan Bank Dunia tidak bertentangan dengan data resmi pemerintah karena masing-masing lembaga memiliki metode serta kriteria pengukuran yang berbeda. BPS menjelaskan, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk memantau kondisi global dan membandingkan antarnegaras secara objektif.
Sebaliknya, BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (Cost of Basic Needs) dengan mengukur kecukupan konsumsi makanan minimal 2.100 kilokalori per hari serta kebutuhan nonmakanan melalui pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Dengan batas Garis Kemiskinan nasional sekitar Rp669 ribu per kapita per bulan, BPS mencatat tingkat kemiskinan resmi Indonesia berada di kisaran angka single digit, yakni 8,07 persen atau setara 22,93 juta orang.
Pihak Bank Dunia turut menggarisbawahi,tingginya angka 64,2 persen bukan berarti mayoritas warga Indonesia tergolong dalam kemiskinan ekstrem, mengingat angka kemiskinan ekstrem Indonesia di ambang US$2,15 PPP per hari telah berhasil ditekan hingga di bawah 1 persen. Besarnya proporsi di bawah standar US$8,30 PPP lebih menggambarkan tingkat kerentanan ekonomi masyarakat, di mana sebagian besar penduduk masuk dalam kategori aspiring middle class atau kelompok menuju kelas menengah.
Kelompok ini dinilai sangat rentan meluncur ke bawah garis kemiskinan apabila dihadapkan pada guncangan ekonomi mendadak, seperti lonjakan inflasi bahan pangan, gelombang pemutusan hubungan kerja, maupun biaya kesehatan darurat. Lembaga keuangan internasional tersebut tetap merekomendasikan agar Pemerintah Indonesia berpatokan pada garis kemiskinan nasional BPS dalam merancang skema bantuan sosial dan program perlindungan masyarakat.
Bank Dunia mencatat bahwa pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita Indonesia pada 2023 yang sebesar US$4.810 masih berada di batas bawah rentang upper-middle income (hingga US$14.005), sehingga penerapan standar pengeluaran global secara otomatis menghasilkan persentase yang tinggi. Kendati beban tantangan ekonomi masih terasa berat, data pemantauan Bank Dunia memperkirakan tingkat kerentanan tersebut akan melandai secara perlahan dalam tiga tahun mendatang.
Angka kemiskinan Indonesia dengan standar US$8,30 Dolar AS PPP diproyeksikan menurun dari 64,2 persen pada 2026 menjadi 63,1 persen pada 2027. Tahun berikutnya, di 2028, diprediksi terus menurun ke angka 62,0 seiring perbaikan pemulihan lapangan kerja dan efektivitas program perlindungan sosial. (MAR)