JAKARTA, AFU.ID — Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara mengenai alasan di balik pencopotan dirinya dari posisi Menteri Keuangan (Menkeu) usai digantikan oleh Suahasil Nazara. Purbaya mengungkapkan bahwa keputusan reshuffle tersebut salah satunya berakar dari kebijakan perombakan ratusan pejabat internal di lingkungan Kementerian Keuangan yang sempat ia gulirkan beberapa hari sebelum dicopot.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menjalani prosesi serah terima jabatan (sertijab) bersama Suahasil Nazara di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (15/09/2026). Ia membenarkan bahwa kebijakan pembenahan birokrasi yang dilakukannya ikut memicu keputusan perombakan kabinet, seraya menegaskan bahwa pencopotan tersebut murni merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto yang harus dihormati.
Sebelumnya, pada 10 September 2026, Purbaya sempat melakukan penataan organisasi masif dengan merotasi ratusan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional. Perubahan struktur birokrasi yang paling disorot menyasar unit-unit vital penerimaan negara, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.
Menanggapi pertanyaan mengenai nasib ratusan pejabat yang baru saja dilantiknya, Purbaya menyebut secara administratif keputusan tersebut masih berlaku namun sepenuhnya menjadi wewenang Menkeu baru. "Harusnya berlaku, tapi kan bisa diubah lagi. Masih bisa diubah lagi. Suka-suka menteri lah," seloroh Purbaya saat mengomentari fleksibilitas kebijakan kepemimpinan Suahasil Nazara ke depan.
Purbaya turut membantah anggapan bahwa pencopotannya disebabkan oleh kebijakan fiskal yang melenceng, dengan menegaskan bahwa seluruh langkah operasional Kemenkeu selalu berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo. Hingga saat ini, Istana Negara belum merilis keterangan tertulis resmi mengenai alasan detail di balik perombakan posisi puncak Kemenkeu tersebut. (RHU)