AFU.id

Dendam kepada Bea Cukai, Jadi Alasan Eks Pejabat Terima Suap dari Blueray Cargo

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Persidangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap pengakuan Sisprian Subiaksono, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen, yang menyatakan bahwa ia menerima uang dari Blueray Cargo Group karena merasa "dendam" terhadap perusahaan tersebut yang sering menimbulkan sorotan negatif terhadap institusinya. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Sisprian menegaskan bahwa rasa dendamnya berkaitan dengan dampak publik terhadap nama Bea Cukai, bukan persoalan pribadi. Tiga mantan pejabat Bea Cukai, termasuk Sisprian, sedang diadili atas tuduhan menerima suap total mencapai Rp63,58 miliar, terkait dengan pengeluaran barang impor milik Blueray.

Dendam kepada Bea Cukai, Jadi Alasan Eks Pejabat Terima Suap dari Blueray Cargo
ilustrasi - di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi