JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,986 triliun untuk tiga proyek jalan baru di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada periode 2026–2027. Tiga proyek tersebut meliputi pembangunan jalan Kompleks Legislatif, Kompleks Yudikatif, serta jalan di kawasan pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A. Nilai yang mendekati Rp4 triliun tersebut menjadi sorotan karena hanya mencakup tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menjelaskan proyek tersebut bukan sekadar pembangunan ruas jalan biasa. Infrastruktur yang dibangun berada di kawasan inti pemerintahan yang akan menjadi pusat aktivitas lembaga legislatif, yudikatif, dan berbagai fungsi pemerintahan negara di ibu kota baru. Karena itu, pekerjaan yang dilakukan mencakup berbagai kebutuhan pendukung untuk menunjang operasional kawasan secara menyeluruh.
Selain membangun konektivitas antarkawasan, proyek tersebut menjadi bagian dari pengembangan pusat pemerintahan yang sedang berlangsung di Nusantara. Jalan yang dibangun akan menghubungkan kawasan strategis yang nantinya menjadi lokasi aktivitas lembaga negara serta fasilitas penunjang lainnya. Infrastruktur tersebut juga dipersiapkan untuk mendukung mobilitas kawasan yang terus berkembang seiring perpindahan fungsi pemerintahan ke IKN.
Nilai proyek yang besar juga tidak berdiri sendiri. Pada tahun anggaran 2025, pemerintah telah menyelesaikan tujuh paket peningkatan jalan di kawasan KIPP 1B–1C dengan nilai sekitar Rp3,355 triliun. Seluruh pekerjaan tersebut telah selesai dan diserahterimakan kepada Otorita IKN sebagai bagian dari pembangunan bertahap kawasan ibu kota baru.
Dengan tambahan tiga paket pekerjaan baru senilai Rp3,986 triliun, nilai pembangunan jalan yang telah dan sedang dikerjakan dalam dua tahun anggaran mencapai lebih dari Rp7,3 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa pembangunan jaringan jalan menjadi salah satu komponen utama yang menyerap anggaran besar dalam pengembangan IKN. Infrastruktur jalan dipandang sebagai fondasi untuk mendukung pembangunan gedung pemerintahan, kawasan hunian, layanan publik, serta aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Otorita IKN menyebut pembangunan jalan, gedung, taman, dan fasilitas penunjang lainnya merupakan bagian dari proses membangun ibu kota baru secara utuh. Karena itu, proyek jalan yang bernilai triliunan rupiah tersebut ditempatkan sebagai infrastruktur dasar yang harus tersedia lebih dahulu sebelum kawasan pemerintahan beroperasi penuh. Pemerintah menargetkan pembangunan dilakukan secara bertahap agar seluruh fungsi kota dapat berjalan sesuai rencana pengembangan IKN. rencana pengembangan IKN. (RHU)