JAKARTA, AFU.ID — Jaringan masyarakat sipil MBG Watch bersama para tokoh lintas agama menggelar aksi "Doa Tolak Bala, Gugat Racun Negara" di depan Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Jakarta, pada Jumat (11/09/2026). Aksi solidaritas tersebut digelar sebagai bentuk protes keras atas gelombang keracunan massal yang menimpa para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah korban keracunan program MBG telah menembus 43.838 orang yang tersebar di 36 provinsi.
Krisis kesehatan akibat program ini kian memuncak setelah insiden keracunan massal berturut-turut kembali pecah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Di Pati, Pemkab setempat secara resmi telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah total korban membengkak hingga 424 orang yang terdiri dari ratusan siswa SMP, MTs, hingga balita peserta Posyandu. Sementara di Lombok Tengah, sebanyak 352 siswa dari lima sekolah di Kecamatan Batukliang dilarikan ke empat puskesmas usai menyantap menu hidangan MBG berupa kebab ayam. Penambahan gelombang korban di kedua daerah ini memperkuat desakan masyarakat sipil agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan investigasi dan moratorium total atas seluruh operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
MBG Watch menolak tegas rencana pemerintah yang dinilai memaksakan ekspansi alokasi anggaran untuk program MBG di tengah krisis ekologis dan bencana alam di tanah air. Koalisi menilai lonjakan anggaran MBG memicu "bencana fiskal" yang mengorbankan pos pembiayaan darurat bagi penanganan bencana alam. Dana negara seharusnya diprioritaskan untuk membantu penanganan bencana kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra, gempa bumi di NTT, erupsi Gunung Anak Krakatau, hingga bencana kekeringan.
Sejumlah tokoh agama menyampaikan kritik tajam terkait dampak buruk pelaksanaan program prioritas tersebut. Ulama Nahdlatul Ulama (NU), Gus Savic Ali, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengedepankan ambisi politik di atas keselamatan rakyat. "Program yang lebih banyak mudharat (masalah) baiknya dihentikan. Presiden perlu mendengar suara umat, jangan terlalu egois," tegas Savic.
Nada serupa disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif KPG Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Mezisita Herlina, serta Sekretaris Komisi Kepemudaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo RD. Frans Kristi Adi Prasetya. Pihaknya mendesak pemerintah untuk berani mengevaluasi, mengakui kesalahan, dan menghentikan kebijakan yang membahayakan jiwa anak-anak. Perwakilan Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia (ICHI), Pande K. Trimayuni, bersama perwakilan LHKP Muhammadiyah, Muh. Fitrah Yunus, turut menegaskan pentingnya tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga keselamatan rakyat. "Dalam Islam, menjaga jiwa adalah bagian dari tujuan utama syariat. Karena itu, ketika pelaksanaan MBG berulang kali menghadirkan korban, nyata-nyata membawa mudarat kepada rakyat, maka program itu haram hukumnya," kata Fitrah.
MBG Watch bersama jejaring keagamaan lintas iman menegaskan bahwa tuntutan penghentian program MBG merupakan panggilan keumatan untuk membela kehidupan serta menjaga martabat manusia. Koalisi mendesak Badan Gizi Nasional dan pemerintah pusat segera menghentikan sementara operasional program MBG secara nasional guna menginvestigasi standar keselamatan pangan. Pemerintah diimbau untuk mengalihkan fokus anggaran pada pemulihan korban keracunan serta penanganan krisis bencana alam di berbagai daerah. (RHU)