JAKARTA, AFU.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan larangan bagi pegawai yang memiliki kewenangan pengambilan kebijakan untuk memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ketentuan ini diterapkan untuk mencegah potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan larangan tersebut khusus berlaku bagi pejabat atau pegawai yang memiliki kewenangan dalam penentuan kebijakan. Ia menegaskan, posisi tersebut tidak boleh dirangkap dengan kepemilikan SPPG karena akan memengaruhi keputusan teknis maupun kebijakan. “Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG ya,” kata Agustina di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Agustina menyebut, dalam praktik sebelumnya terdapat sejumlah penyesuaian kebijakan, mulai dari skema insentif hingga standar teknis SPPG. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola program. Perubahan tersebut, kata dia, termasuk revisi skema insentif SPPG serta ketentuan teknis seperti ukuran dapur dan mekanisme pelaksanaan di lapangan.
Agustina menegaskan, program MBG tidak boleh dijalankan dengan orientasi keuntungan semata. Fokus utama harus tetap pada pemenuhan kebutuhan gizi dan sasaran penerima manfaat. Ia menyebut, arah kebijakan saat ini lebih menitikberatkan pada penentuan penerima manfaat yang tepat sasaran sebelum memperluas aspek infrastruktur seperti dapur SPPG.
“Dibedakan lho, kalau yang dulu mungkin ujungnya pokoknya dapur ya dapur, sebanyak mungkin dapur, kami enggak mau,” ujarnya. Menurutnya, pemerintah kini tengah melakukan penataan ulang agar program lebih transparan dan dapat diawasi publik secara terbuka, termasuk dalam proses distribusi dan pelaksanaannya.
BGN juga akan menyusun indeks baru untuk menilai SPPG berdasarkan standar operasional prosedur dan kualitas layanan yang ditetapkan. Selain itu, evaluasi dan efisiensi anggaran masih terus dilakukan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk memastikan program berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. (ANT/RAI)