JAKARTA, AFU.ID — Seorang aktivis lingkungan asal Blora, Mat Tohek, menggelar aksi protes dengan cara tak lazim pada Rabu (2/9/2026). Aksi tersebut ia lakukan dengan berjalan miring sepanjang rute dari kawasan Simpang Lima hingga Kantor Gubernur Jawa Tengah. Langkah yang sengaja dibuat miring itu menjadi metafora atas arah kebijakan pembangunan yang menurutnya sudah keluar jalur karena dinilai mengutamakan investasi tanpa cukup memperhitungkan keselamatan warga dan lingkungan.
Sasaran utama protes tersebut adalah rencana pengembangan energi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran. Proyek ini bermula dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 yang diteken Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia pada Maret 2026, memberi mandat kepada PT PLN (Persero) untuk menggarap Wilayah Kerja Panas Bumi seluas 29.800 hektare. Nilai investasinya mencapai 300 juta dolar AS dengan target produksi listrik sebesar 55 megawatt, sementara titik pengeborannya direncanakan menembus kedalaman 1.900 hingga 2.200 meter di bawah tanah.
Sepanjang perjalanan, Mat Tohek tampil dengan balutan karung goni dan caping bambu di kepala, membawa kain hitam sepanjang lima meter yang dipadukan kain putih sepanjang sepuluh meter, dan mengibarkan bendera Merah Putih. Ia berulang kali meneriakkan slogan "Save Ungaran, Save Lawu!" sebagai penanda bahwa isu ini bukan cuma soal satu gunung, melainkan ancaman yang lebih luas terhadap kawasan penyangga ekologis di Jawa Tengah.
Aksi ini mencapai puncaknya ketika Mat Tohek menyeret sebuah poster bertuliskan logo Kementerian ESDM di sepanjang aspal yang dilaluinya. Gestur yang ia tunjukkan sebagai sindiran keras terhadap cara pemerintah menyusun kebijakan energi. Menurutnya, penghitungan proyek semacam ini terlalu sering berhenti pada angka megawatt dan nilai investasi, sementara nasib air, tanah, dan keselamatan warga sekitar luput dari pertimbangan. "Jika alam menjadi taruhannya, maka investasi tidak boleh menjadi satu-satunya bahasa yang digunakan pemerintah," tegasnya.
Bukan Aksi Pertama, Sudah Sebulan Ditunggu
Rangkaian aksi ini bukan yang pertama. Koordinator Umum Jateng Guyub, Joko Priyanto, menjelaskan kedatangan mereka kali ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa tiga hari yang sudah digelar sebulan sebelumnya di lokasi yang sama. Saat itu, massa memberi tenggat satu bulan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk merespons berbagai tuntutan yang mereka ajukan.
Begitu tiba di depan Kantor Gubernur, Mat Tohek menyerahkan kain hitam-putih yang ia kenakan kepada perwakilan Jateng Guyub, untuk dibawa masuk sebagai simbol aspirasi dalam sesi audiensi. Jateng Guyub sendiri merupakan jejaring masyarakat sipil dari 28 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dengan cakupan isu yang beragam mulai dari dugaan kriminalisasi warga, sengketa agraria, hingga persoalan pendidikan dan infrastruktur.
Kekhawatiran terbesar warga terletak pada potensi terganggunya sumber air di kawasan Bandungan dan sekitar Candi Gedong Songo yang merupakan wilayah penopang aktivitas pertanian penduduk setempat. Pengeboran dalam skala besar dinilai berisiko mengacaukan sistem hidrogeologi kawasan, memunculkan bahaya paparan gas hidrogen sulfida, sekaligus mengancam bangunan cagar budaya di sekitarnya. (NAD)