Revisi UU HAM, Natalius Pigai: Kewenangan Komnas HAM Bakal Seperti KPK Di Tahun Ini
Ringkasan Berita
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tengah menggodok revisi undang-undang untuk memperluas kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Diketahui, lembaga pengawas tersebut akan memiliki unit penyidikan dan penuntutan tersendiri.

Berita Terkait


Nasional
Dua Sisi Koin Revisi UU HAM: Proteksi Hak Digital vs Potensi Pengebiran Otoritas Moral Perlindungan HAM

Nasional
Clear! Dapat Penjelasan dari Mendagri Tito Karnavian, Menteri HAM Natalius Pigai tak Lanjutkan Polemik Definisi Orang Asli Papua (OAP)
2 media, Cenderung netral

Nasional
18 OTT KPK di Tahun 2026: 12 Kepala Daerah Terjaring, Mengapa Belum Ada Gubernur yang Ditangkap?


Pilihan Redaksi

Olahraga
Line Up Italia vs Belgia: Gli Azzurri Pasang Trio Pio Esposito, Moise Kean, Nicolo Cambiaghi



Hukum & Kriminal
Bantah Sewa Sel 'Apartemen' Rp150 Ribu Seminggu, Kalapas Cibinong: Insya Allah Tidak Ada Pungli

Hukum & Kriminal
Lecehkan Siswi Sejak Kelas 4 SD, Guru Sekolah Internasional di Tangsel Dilaporkan ke Polisi
















