Buntut Pungli PKL Rp5.000, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan 5 Pejabat Termasuk Camat dan Lurah
Ringkasan Berita
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah menonaktifkan lima pejabat, termasuk camat dan lurah, untuk memfokuskan pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp5.000 kepada pedagang kaki lima di Plaza Patriot Chandrabhaga. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari pedagang yang mengaku diminta membayar uang tersebut, dan pemerintah kini tengah menyelidiki pihak yang bertanggung jawab serta mekanisme pungutan tersebut. Proses pemeriksaan diharapkan selesai dalam satu minggu, dan sanksi akan diberikan kepada pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal
Tiga Mantan Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Ditahan Terkait Pungli dan Proyek Fiktif

Hukum & Kriminal
Sidang Perdana Tipikor, Wali Kota Madiun Maidi Didakwa Terima Gratifikasi dan Pemerasan Rp10 Miliar


Nasional
Kerap Bermasalah dan Minim Perawatan, Pergantian Trafo Kantor Wali Kota Jaksel Terganjal Anggaran

Hukum & Kriminal
Lapangan Padel Tebang 10 Pohon, Wali Kota Bandung: Pelakunya Seperti Merasa Punya Backing dan Kebal Hukum

Pilihan Redaksi
Nusantara
Kebakaran Dekat Stasiun Kebayoran Lama: Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik, 180 Warga Terdampak

Nasional
Gus Lilur Ungkap Rp480 Miliar Naik Dua Land Cruiser ke Jombang, Benarkah Mengalir ke Muktamar NU?

Olahraga
Indonesia Tantang China di Semifinal Asian Games 2026: Ini Susunan Pemainnya, Ada Laga Putri KW vs Wang Zhi Yi

Nusantara
Kebakaran Dekat Stasiun Kebayoran Lama: Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik, 180 Warga Terdampak

Nasional
Gus Lilur Ungkap Rp480 Miliar Naik Dua Land Cruiser ke Jombang, Benarkah Mengalir ke Muktamar NU?

Olahraga
Indonesia Tantang China di Semifinal Asian Games 2026: Ini Susunan Pemainnya, Ada Laga Putri KW vs Wang Zhi Yi

Olahraga
Perunggu dalam Genggaman, Indonesia Tumbangkan Malaysia 3-2 di Asian Games 2026: Jojo Kalah, Zaki Ubaidillah Jadi Penentu



















