JAKARTA, AFU.ID — Ledakan tabung LPG 3 kilogram di Kampung Pulo Kapuk, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menewaskan dua orang dari satu keluarga dan melukai empat lainnya. Dua korban meninggal merupakan Deni Setiawan (36) dan putranya, Raihan Alfarizky (7), yang sempat menjalani perawatan akibat luka bakar serius. Tragedi tersebut mendorong Pemkab Bekasi memperkuat edukasi keselamatan penggunaan gas hingga tingkat RT dan RW.
Ledakan terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB ketika Enah sedang memasak dan menghangatkan nasi. Keterangan keluarga menyebut bau gas telah tercium di dalam rumah sebelum tabung hendak diperiksa atau diperbaiki. Saat kompor dinyalakan, api diduga menyambar gas yang telah terkumpul di ruangan dan memicu ledakan. Polisi masih mendalami penyebab pasti peristiwa tersebut.
Enam korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Deni dan Raihan dilaporkan mengalami luka bakar lebih dari 90 persen sebelum akhirnya meninggal setelah menjalani perawatan. Empat korban lain masih membutuhkan perawatan medis, termasuk korban yang mengalami luka bakar berat dan harus mendapat penanganan lanjutan di rumah sakit rujukan.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan edukasi keselamatan LPG tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan. Pemerintah daerah akan mendorong sosialisasi mengenai cara mengenali kebocoran, tindakan ketika mencium bau gas, serta langkah penyelamatan jika terjadi kebakaran atau ledakan.
Pemkab Bekasi berencana melibatkan perangkat lingkungan, termasuk ketua RT dan RW, agar informasi tersebut menjangkau rumah-rumah warga. Asep juga memastikan biaya perawatan korban yang masih dirawat akan ditanggung pemerintah daerah. Selain itu, Pemkab Bekasi bersama Baznas menyalurkan bantuan uang tunai dan kebutuhan pokok bagi keluarga korban.
Rangkaian kejadian di Mekarmukti menunjukkan bahwa kebocoran gas dapat berubah menjadi bencana ketika gas terkumpul di ruangan tertutup dan bertemu sumber api. Namun, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir penyelidikan. Polisi masih perlu memeriksa kondisi tabung, regulator, selang, kompor, instalasi listrik, serta ventilasi rumah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengingatkan masyarakat agar tidak menyalakan api atau perangkat listrik ketika mencium bau LPG. Pintu dan jendela perlu dibuka untuk memperlancar sirkulasi udara, sementara regulator hanya boleh dilepas apabila situasi memungkinkan dan tidak membahayakan penghuni. Tabung juga harus ditempatkan tegak di ruangan dengan ventilasi baik, jauh dari sumber panas, serta menggunakan selang dan regulator berstandar SNI.
Pemeriksaan kebocoran dapat dilakukan secara berkala pada sambungan regulator, selang, dan kompor menggunakan air sabun. Jika muncul gelembung, peralatan tersebut tidak boleh langsung digunakan dan harus segera diganti atau diperiksa oleh agen resmi. Langkah sederhana itu penting karena kebocoran tidak selalu berasal dari tabung, tetapi juga dapat dipicu selang getas, regulator longgar, atau karet penyekat yang rusak.
Pemkab Bekasi berharap penguatan edukasi dapat mencegah kejadian serupa, terutama di kawasan permukiman padat dengan jarak antarbangunan yang berdekatan. Sementara itu, penyelidikan kepolisian masih berjalan untuk memastikan sumber kebocoran, titik awal api, dan faktor lain yang menyebabkan ledakan menewaskan dua orang serta melukai empat anggota keluarga lainnya. (RHU)