JAKARTA, AFU.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai efektivitas penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos) di Indonesia. Berdasarkan kajian Dewan Ekonomi Nasional, sekitar 45 persen penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, terindikasi tidak tepat sasaran (miss-target). Hanya 55 persen bantuan yang benar-benar tersalurkan sesuai dengan tingkatan ekonomi masyarakat atau desil yang berhak.
Tenaga Ahli Kemensos, Andy Kurniawan, menyampaikan temuan tersebut dalam diskusi metodologi desil di Politeknik Statistika STIS, Jakarta Timur, pada Jumat (11/09/2026). Pihaknya menilai tingkat ketidaktepatan sasaran yang tinggi menjadi alasan utama mengapa anggaran perlinsos yang bernilai sangat besar belum berdampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan ekstrem. Padahal, total alokasi anggaran perlinsos tahun 2025 saja mencapai hampir Rp 504 triliun, dengan porsi PKH dan sembako mencapai Rp 78 triliun.
Dampak dari data yang tidak akurat ini menimbulkan ketimpangan berlarut-larut dalam penyaluran bantuan di masyarakat. Kemensos mencatat sebanyak 4,5 juta penerima bansos telah menikmati bantuan pemerintah lebih dari lima tahun. Bahkan, terdapat 36.460 penerima yang terus-menerus mengantongi dana bansos hingga lebih dari 18 tahun, yang menandakan tidak adanya graduasi atau peningkatan taraf hidup dari penerima manfaat.
Sebaliknya, tingginya angka exclusion error atau kesalahan akibat tidak terdatanya masyarakat miskin membuat kelompok rentan justru terabaikan. Banyak warga lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga anak terlantar yang membutuhkan bantuan sosial justru tidak tersentuh program pemerintah karena nama mereka tidak masuk dalam basis data. Kondisi ini dinilai menghambat potensi maksimal program pengetasan kemiskinan nasional.
Guna mengatasi persoalan struktural data tersebut, pemerintah saat ini melakukan transisi penuh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggunaan DTSEN berbasis desil diharapkan mampu memetakan profil sosio-ekonomi masyarakat secara akurat. Langkah ini diambil agar bantuan pemerintah diberikan secara adil serta memiliki indikator waktu penerimaan yang terukur.
Kemensos memastikan bahwa pembenahan data tunggal nasional ini akan dilakukan secara berkala melalui koordinasi intensif bersama Badan Pusat Statistik serta pemerintah daerah. Dengan perbaikan basis data ini, pemerintah menargetkan penyaluran bansos ke depan dapat tepat sasaran dan mampu mendorong graduasi kemiskinan secara nyata. Penataan sistem data ini juga menjadi fondasi penting bagi akuntabilitas penggunaan anggaran negara. (RHU)