Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Tarif Listrik PLN 25–30 September 2026, Naik atau Tidak? Ini Daftar Harga per kWh
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Tarif listrik PLN untuk periode September 2026 tetap tidak mengalami perubahan, mengikuti ketetapan pemerintah untuk Triwulan III, dengan evaluasi tarif berikutnya dijadwalkan pada Triwulan IV. Tarif tersebut ditetapkan berdasarkan berbagai indikator ekonomi dan berlaku sama untuk pelanggan prabayar dan pascabayar, meskipun terdapat perbedaan dalam mekanisme pembayaran. Besaran tarif untuk pelanggan bersubsidi dan nonsubsidi bervariasi, dengan tarif listrik rumah tangga bersubsidi mulai dari Rp415 per kWh untuk 450 VA hingga Rp1.699,53 per kWh untuk golongan tertentu.
Ilustrasi - Warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (5/4/2020). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
JAKARTA, AFU.ID— Tarif listrik PLN yang berlaku sepanjang September 2026 masih menggunakan ketetapan pemerintah untuk Triwulan III atau periode Juli-September 2026. Tidak ada perubahan tarif untuk pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi hingga 30 September 2026. Pemerintah akan kembali mengevaluasi tarif untuk periode Triwulan IV atau Oktober-Desember 2026.
Besaran tarif tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi, termasuk nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia, inflasi, dan harga batu bara acuan. Berdasarkan perhitungan formula, perubahan sejumlah parameter tersebut sebenarnya dapat mendorong kenaikan tarif listrik.
Ketentuan tarif berlaku sama bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar, meski mekanisme pembayarannya berbeda. Pelanggan prabayar membeli token yang dikonversikan menjadi kWh, sedangkan pelanggan pascabayar membayar pemakaian listrik melalui tagihan pada periode tertentu. Khusus pembelian token, jumlah kWh yang diterima dapat berbeda dari nilai nominal karena adanya biaya administrasi dan pajak penerangan jalan yang bergantung pada daerah dan kanal pembayaran.
Pelanggan dapat mengetahui golongan dan daya listrik melalui PLN Mobile, struk pembayaran, bukti pembelian token, atau informasi yang tertera pada meteran. Tagihan pelanggan pascabayar juga dapat dipantau melalui fitur Catat Meter atau SwaCAM di PLN Mobile, yang dapat digunakan pada tanggal 23-27 setiap bulan. (RAI)
Tarif Listrik PLN September 2026
Tarif Listrik Rumah Tangga Bersubsidi
R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh
Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi
R-1/TR 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
R-3/TR, TM di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Bisnis
B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
B-3/TM, TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Industri
I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
Tarif Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
P-1/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh