JAKARTA, AFU.ID — Nama Asmin Laura Hafid pernah berkibar sebagai salah satu figur kepala daerah paling moncer di tanah air. Lahir di Tawau, Sabah, Malaysia, pada 10 Agustus 1985, politikus perempuan berdarah Bugis Bone ini menorehkan catatan sejarah sebagai bupati perempuan pertama yang memimpin Kabupaten Nunukan. Tak hanya dikenal karena parasnya yang ayu, ia meniti tangga kekuasaan dengan fondasi akademik yang kokoh—meraih gelar sarjana ekonomi dari Universitas Hasanuddin Makassar, melanjutkan magister di Universitas Mulawarman, hingga menyabet gelar doktor dari Universiti Utara Malaysia.
Lahir dari rahim keluarga politikus berpengaruh memperkuat jalur pengabdian publiknya. Ayahnya, Abdul Hafid Achmad, adalah mantan Bupati Nunukan dua periode (2001–2010) yang dikenal sebagai bapak pembangunan setempat, sementara sang ibunda, Rahma Leppa, pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Nunukan. Namun Laura mengaku, sejak sasa kanak-kanak, dia sudah terbiasa hidup dengan kemandirian.
"Saya lebih banyak menghabiskan waktu dengan tante dan bersekolah, karena dulu orangtua saya disibukkan dengan usaha perdagangan tapi orang tua saya tetap memperhatikan saya, jadi sekarang hal apapun itu kalau memang saya bisa selesaikan sendiri saya akan selesaikan sendiri," kata Laura melalui siaran persnya beberapa tahun silam.
Laura memulai karier politiknya di ranah legislatif sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur pada periode 2009–2014. Laura kemudian mencatatkan rekor sebagai salah satu bupati termuda saat pertama kali memegang tampuk kepemimpinan daerah pada usia 32 tahun. Pada periode berikutnya, Asmin Laura Hafid yang berpasangan dengan Hanafiah mendapat kepercayaan masyarakat Nunukan pada Pilkada 2020.
Asmin Laura dan Hanafiah diusung sejumlah partai di DPRD, seperti Partai Perindo, Hanura, Gerindra, Nasdem, Golkar, PDIP dan dua parpol pendukung non parlemen PKB dan Partai Gelora. Asmin Laura kemudian dilantik menjadi Bupati Nunukan pada 21 Juni 2021. Pelantikan tersebut merupakan yang kedua kalinya bagi Asmin Laura menjadi Bupati Nunukan setelah sukses pada periode 2016-2021.
Di bawah kepemimpinannya selama dua periode (2016–2021 dan 2021–2025), Kabupaten Nunukan bertransformasi dengan deretan prestasi mentereng. Ia sukses memboyong puluhan penghargaan nasional maupun lokal, mulai dari rekor MURI, predikat zona hijau Ombudsman, penghargaan SAKIP dari Kemenpan-RB, hingga mengantarkan Kabupaten Nunukan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sayangnya, di akhir perjalanan karier birokrasinya, lembaran prestasi gemilang tersebut terancam tercoreng oleh kasus hukum. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendatangi dan menggeledah kediaman pribadinya di Jalan Baru, Selisun, Nunukan, Rabu (23/9/2026). Penggeledahan paksa ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan suap tata kelola perizinan dan aktivitas pertambangan batu bara di Kabupaten Nunukan yang merentang dari tahun 2013 hingga 2025, saat Asmin Laura menjabat sebagai Bupati Nunukan.
Kejagung dalam penggeledahan ini berupaya mencari bukti-bukti kebijakan penerbitan izin konsesi tambang kepada korporasi besar seperti PT Central Cipta Murdaya (CCM) di wilayah perbatasan tersebut. Pihak kejagung juga melacak jejak aliran dana, manipulasi administratif, dan persekongkolan jahat yang merugikan keuangan negara.
Sebelum penggeledahan oleh Kejagung, Asmin Laura Hafid juga sempat menjadi sasaran pemanggilan pemeriksaan oleh pihak kejaksaan (termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara) guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam skandal korupsi pertambangan tersebut, di mana penyidikan terus dikembangkan untuk mengurai keterlibatan para pemangku kebijakan daerah dalam memuluskan izin konsesi bermasalah. (MAR)