AFU.id

Tim Jampidsus Kejagung Geledah PT CCM Milik Pengusaha Murdaya Poo dan Rumah Mantan Bupati Nunukan Terkait Korupsi Tambang Batu Bara

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kantor PT Central Cipta Murdaya dan rumah mantan Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang batu bara di Kalimantan Utara yang berlangsung dari 2013 hingga 2025. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti mengenai praktik penerbitan izin dan manipulasi keuangan yang melibatkan PT CCM, yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas batu bara. Selama operasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal dalam konsesi tambang.

Tim Jampidsus Kejagung Geledah PT CCM Milik Pengusaha Murdaya Poo dan Rumah Mantan Bupati Nunukan Terkait Korupsi Tambang Batu Bara
Penggeledahan Tim Jampidsus Kejagung di kantor pusat CCM (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Liputan6
IDN Times
Tirto
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi