AFU.id

Anggota DPRD DKI Bebizie Serahkan Rp895 Juta ke KPK, Aliran Dana Gratifikasi Batu Bara Bupati Kukar Rita Widyasari Didalami

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, menyerahkan uang sebesar Rp895 juta kepada KPK terkait penyidikan kasus gratifikasi produksi batu bara yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Penyerahan ini dilakukan saat Bebizie diperiksa sebagai saksi, di mana KPK menduga aliran dana yang diterimanya tidak berkaitan dengan honor menyanyi yang dilakukannya. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah ditangani KPK sejak 2017, dan saat ini penyidik masih mendalami asal-usul uang yang diserahkan Bebizie serta keterkaitannya dengan dugaan gratifikasi.

Anggota DPRD DKI Bebizie Serahkan Rp895 Juta ke KPK, Aliran Dana Gratifikasi Batu Bara Bupati Kukar Rita Widyasari Didalami
Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/ag

Berita Terkait

Pilihan Redaksi