AFU.id

Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus Pemerasan Rp1,98 Miliar Didalami, Diduga Jadi Penampung Uang

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pemerasan yang melibatkan uang Rp1,98 miliar dari perangkat daerah dan pihak swasta. Noor Faizah, yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas RSUD dan Kepala Puskesmas, diduga berperan sebagai penampung uang yang disiapkan untuk suaminya saat operasi tangkap tangan. KPK tengah mendalami asal usul dana ilegal dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, yang telah menetapkan beberapa tersangka termasuk Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya.

Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus Pemerasan Rp1,98 Miliar Didalami, Diduga Jadi Penampung Uang
Anom Widiyantoro Bupati Pemalang bersama sang istri, Noor Faizah Maenofie, saat foto keluarga, belum lama ini. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi