JAKARTA, AFU.ID — Penyelesaian beban keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) melahirkan fakta baru yang menghentak publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa kewajiban utang mega proyek transportasi massal tersebut berhasil direstrukturisasi dengan perpanjangan tenor pembayaran hingga 80 tahun, disertai skema cicilan berkisar Rp1 triliun per tahun.
Pernyataan Menkeu Purbaya saat ditemui di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (08/09/2026) mendadak viral lantaran ia secara berseloroh menanggapi durasi pelunasan utang yang membentang hingga delapan dekade tersebut. “Iya kita sudah mati, santai saja. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya karena utangnya sudah direstrukturisasi,” ujar Purbaya merespons kekhawatiran publik atas potensi impak finansial jangka panjang.
Di balik lelucon satir tersebut, skema ini mempertegas betapa beratnya beban awal yang harus ditanggung negara akibat pembengkakan biaya (cost overrun) proyek Whoosh. Sejak awal bergulir pada 2015, proyek ini dipromosikan murni berkonsep Business-to-Business (B2B) tanpa menggunakan jaminan APBN. Namun, dalam perjalanannya, BUMN konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) justru mencatatkan kerugian triliunan rupiah akibat skema pendanaan awal yang tidak realistis.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah melangkah masuk mengambil alih pengelolaan utang secara penuh dari BPI Danantara ke Kementerian Keuangan per 15 September 2026. Langkah penyelamatan ini menjadi kenyataan pahit bahwa janji awal proyek tanpa beban negara akhirnya menguap, berganti menjadi tanggung jawab penuh kas negara untuk melunasi pinjaman luar negeri yang membengkak.
Meskipun Purbaya mengklaim beban cicilan Rp1 triliun per tahun tersebut relatif terjangkau dan siap ditopang oleh ekuitas Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu seperti PT SMI atau INA, realitas tenor 80 tahun ini mengonfirmasi bahwa warisan utang komersial Whoosh secara sah dioperkan untuk ditanggung oleh generasi mendatang hingga hampir satu abad ke depan.
Pengalihan beban utang ke instrumen negara ini juga membuka spekulasi baru mengenai kelayakan finansial proyek jika nantinya diekspansi ke Jawa Timur. Kemenkeu memang memproyeksikan efisiensi hingga Rp800 miliar per tahun dari pengelolaan langsung ini, namun publik tetap mempertanyakan sejauh mana transparansi dan daya tahan fiskal negara dalam memikul proyek komersial yang terbukti gagal memenuhi target finansial mandirinya sejak hari pertama beroperasi. (RHU)