JAKARTA, AFU.ID — Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Lokasi tersebut menjadi tempat meninggalnya Sutrimo (42), mantan kepala rumah tangga (Karumga) di kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Olah TKP lanjutan dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan atas kematian korban yang ditemukan pada Kamis, 23 Juli 2026.
Tim gabungan kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB setelah sebelumnya sempat mendatangi area klinik pada pagi hari. Selama pemeriksaan, penyidik melakukan pengumpulan sejumlah keterangan dan menelusuri berbagai petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Polisi juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, dan meminta keterangan dari keluarga, petugas rumah sakit, pengemudi ambulans, dan pihak lain yang mengetahui kejadian.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan Mordent Aesthetic Clinic tampak tidak lagi beroperasi dan kondisinya terbengkalai. Sejumlah bagian plafon terlihat rusak, dinding bangunan mulai mengelupas, sementara halaman dipenuhi semak liar dan barang-barang bekas. Petugas keamanan di sekitar lokasi, Dedi, mengatakan klinik tersebut telah tutup sejak pandemi Covid-19 dan tidak lagi digunakan untuk aktivitas pelayanan kesehatan. "Jadi sempat buka beberapa bulan, terus kehajar Corona, stuck dia," kata Dedi, dikutip dari Tempo.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penyidik juga menelusuri keterkaitan korban dengan sejumlah pihak, termasuk mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung. "Masih didalami," ujar Budi. Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab pasti kematian Sutrimo.
Di sisi lain, keluarga mengungkapkan Sutrimo sempat bercerita mengenai perselisihan dengan kakak ipar Febrie Adriansyah yang disebut berkaitan dengan proyek tambang batu bara di Jambi. Menurut keluarga, perselisihan tersebut membuat korban hidup dalam ketakutan dan hubungan keduanya tidak pernah kembali membaik hingga menjelang kematiannya. Selain itu, keluarga menyebut korban pernah dijanjikan sebuah mobil, namun janji tersebut tidak pernah direalisasikan.
Keluarga juga mengaku belum menerima sejumlah barang pribadi milik korban, seperti telepon seluler, dompet, kartu ATM, maupun pakaian hingga proses pemakaman selesai. Saat jenazah tiba di rumah duka, korban disebut telah dimandikan dan dikafani sehingga keluarga hanya dapat melihat bagian wajah sebelum dimakamkan. Hingga berita ini diterbitkan, Febrie Adriansyah maupun pihak yang disebut dalam keterangan keluarga belum memberikan tanggapan, sementara informasi mengenai dugaan perselisihan tersebut juga masih belum dapat diverifikasi. (RAI)