AFU.id

Buntut Razia Besar-besaran Online Scam di Kamboja, 475 WNI Telantar di Bekas Bandara

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Sebanyak 475 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di fasilitas penampungan di bekas Bandara Pochentong, Kamboja, setelah melarikan diri dari pekerjaan terkait jaringan penipuan daring menyusul razia besar-besaran oleh otoritas setempat. Banyak dari mereka diduga melanggar hukum keimigrasian, sementara sebagian lainnya berpotensi menjadi korban penipuan atau perdagangan orang. KBRI Phnom Penh berkomitmen untuk memfasilitasi pemulangan mereka, telah menyediakan kebutuhan dasar, dan mengurus dokumen perjalanan agar proses deportasi dapat dilaksanakan secara bertahap.

Buntut Razia Besar-besaran Online Scam di Kamboja, 475 WNI Telantar di Bekas Bandara
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi