JAKARTA, AFU.ID — Sarjito resmi dilantik serta mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu.
Dalam sumpah jabatannya di hadapan pimpinan tertinggi MA, Sarjito menegaskan komitmen untuk tidak menerima maupun menjanjikan pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan wewenangnya. Pria yang berpengalaman di sektor pasar modal ini juga berikrar akan menjalankan seluruh kewajiban pengawasan industri komoditas strategis nasional secara profesional, penuh tanggung jawab, serta patuh pada UUD 1945 dan regulasi keimigrasian/keuangan yang berlaku.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi XI DPR RI yang sebelumnya telah menyepakati penetapan Sarjito usai menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Haekal, mengonfirmasi keputusan penetapan tersebut, yang kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (27/08/2026).
Sarjito dikenal memiliki rekam jejak panjang di regulator keuangan nasional. Sebelum dipercaya memimpin pengawasan BMKS OJK, ia menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Ketua Satuan Tugas Pasti (Satgas PASTI) OJK hingga masa pensiunnya pada 2024. Karirnya juga mencakup posisi strategis sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal pada Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam-LK) Kementerian Keuangan.
Kehadiran susunan kepemimpinan baru di BMKS OJK ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan, transparansi transaksi, serta tata kelola perdagangan mineral dan komoditas strategis Indonesia di tingkat internasional. Pihak OJK memastikan integrasi pengawasan ini akan memprioritaskan stabilitas pasar serta perlindungan penuh terhadap kepastian hukum para pelaku industri. (RHU)