AFU.id

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Perizinan Bangunan

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk periode 2025-2026. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa lebih dari 30 saksi dan melakukan penggeledahan di kantor serta rumah jabatan bupati, di mana sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang berkaitan dengan perkara disita. Meskipun status tersangka telah diumumkan, rincian mengenai konstruksi perkara dan potensi penahanan masih belum diungkapkan, namun proses hukum akan terus berlanjut.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Perizinan Bangunan
Bupati Gowa dan rumah jabatan Sitti Husniah Talenrang

Berita Terkait

Pilihan Redaksi