AFU.id

Adik Jenderal Jadi Tersangka Korupsi, Polri Tegaskan Tak Ada Intervensi Kasus Bupati Gowa Sitti Husniah

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) menegaskan tidak ada intervensi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang merupakan adik mantan pejabat tinggi Polri, Fadil Imran. Sitti Husniah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti terkait pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam pengurusan izin pembangunan perumahan dan pembukaan minimarket di Kabupaten Gowa. Proses penyidikan akan tetap berlangsung sesuai prosedur hukum, dan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.

Adik Jenderal Jadi Tersangka Korupsi, Polri Tegaskan Tak Ada Intervensi Kasus Bupati Gowa Sitti Husniah
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi