Cabuli Murid SD Selama Dua Tahun, Pria di Pamekasan Ditangkap Polisi
Ringkasan Berita
Seorang pria berinisial NW (47) ditangkap oleh polisi di Pamekasan, Jawa Timur, setelah diduga melakukan kekerasan seksual berulang kali terhadap seorang anak berusia 8 tahun selama dua tahun, dari 2024 hingga 2026. Penangkapan dilakukan setelah korban melapor kepada keluarganya, yang kemudian mengadukan kasus ini kepada pihak berwajib. Polisi telah melakukan penyelidikan dan memberikan pendampingan kepada korban, serta menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan, dengan pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Tiga Tahun Peras Siswa SD Buat Judi Online, Penjaga Sekolah di Bintan Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal
Cabuli Anak dibawah Umur di Gang Sempit, Driver Ojol Pelaku Pencabulan Ditangkap di Bekasi

Hukum & Kriminal
Polisi Tangkap Pria di Jakut Gara-gara Pelecehan Seksual, Tapi Korbannya Seekor Anjing

Hukum & Kriminal
Tiga Tahun Peras Siswa SD Buat Judi Online, Penjaga Sekolah di Bintan Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal
Cabuli Anak dibawah Umur di Gang Sempit, Driver Ojol Pelaku Pencabulan Ditangkap di Bekasi

Hukum & Kriminal
Polisi Tangkap Pria di Jakut Gara-gara Pelecehan Seksual, Tapi Korbannya Seekor Anjing



Hukum & Kriminal
Peras Korban Ratusan Juta Pakai Rekaman Video Call Intim, Pria di Sulsel Ditangkap Polisi

Pilihan Redaksi
Olahraga
Klasemen Terbaru Asian Games 2026: Indonesia Turun ke Peringkat 19, Tak Ada Emas Lagi Setelah Badminton




Olahraga
Hasil UEFA Nations League 2026/2027 Hari Ini, Sabtu 26 September: Italia Merana, Prancis Berjaya

Olahraga
Kylian Mbappe Jadi Tumbal, Debut Zinedine Zidane Latih Prancis Berakhir Manis di Markas Turki
















