AFU.id

Duduk Perkara Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka, Dilaporkan ke MKD oleh Mantan Istri Andre Taulany

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Rien Wartia Trigina, mantan istri Andre Taulany, terkait keterlibatannya dalam mendampingi mantan asisten rumah tangga Erin yang melaporkan dugaan penganiayaan. Laporan ini menyatakan bahwa kehadiran Rieke sebagai pejabat publik dalam perkara pidana dapat mempengaruhi proses hukum dan opini publik, sementara Rieke berargumen bahwa pendampingannya adalah bagian dari fungsi pengawasan DPR sesuai dengan Undang-Undang. Saat ini, MKD sedang memproses laporan tersebut untuk menilai apakah tindakan Rieke melanggar kode etik anggota dewan.

Duduk Perkara Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka, Dilaporkan ke MKD oleh Mantan Istri Andre Taulany
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. ANTARA/HO-DPR RI

Berita Terkait

Pilihan Redaksi