AFU.id

Pemerintah Lepas Tangan? KPK Diizinkan Periksa Nusron Wahid Jika Terlibat Korupsi HGB Summarecon

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pemerintah memastikan bahwa kedudukan menteri tidak menghalangi proses hukum, termasuk bagi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang diduga terlibat dalam kasus suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa KPK memiliki independensi penuh untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data terkait kasus tersebut. Meskipun Nusron mengaku tidak mengetahui rincian kasus, ia menegaskan komitmen kementeriannya untuk mendukung proses hukum dan memperbaiki layanan administrasi pertanahan.

Pemerintah Lepas Tangan? KPK Diizinkan Periksa Nusron Wahid Jika Terlibat Korupsi HGB Summarecon

Berita Terkait

Pilihan Redaksi