AFU.id

Empat Jam Diperiksa Kejari, Eks Plt Bupati Maluku Tengah Mat Maraaabessy Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Rp12 Miliar

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Eks Plt Bupati Maluku Tengah, Muhammad Marasabessy, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih senilai Rp12,4 miliar di Pulau Haruku setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Penetapan ini terjadi setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk pembayaran termin 100% meski pekerjaan fisik belum selesai, yang diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar. Saat ini, total terdapat tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Marasabessy dan beberapa pejabat serta kontraktor terkait.

Empat Jam Diperiksa Kejari, Eks Plt Bupati Maluku Tengah Mat Maraaabessy Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Rp12 Miliar
Eks Plt Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy alias Mat. (Dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi