AFU.id

Kejagung Sita Harta Tersangka Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya, Ada Rolex hingga Uang Miliaran Rupiah

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita harta kekayaan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis, termasuk Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya, dengan total nilai mencapai Rp8,4 miliar. Penyitaan mencakup barang mewah seperti jam tangan Rolex dan Bell & Ross, serta kendaraan dan uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah yang ditemukan di mobil dan lokasi lain. Aset yang disita akan digunakan sebagai pembayaran uang pengganti dalam penanganan perkara ini.

Kejagung Sita Harta Tersangka Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya, Ada Rolex hingga Uang Miliaran Rupiah
Uang asing hasil sitaan harta tersangka kasus korupsi MBG (Foto:Dok/Humas Kejagung)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi