Kasus Kematian Sutrimo: Polisi Bakal Periksa Staf Kejagung Febrio Adriono
Ringkasan Berita
Polisi Polda Metro Jaya akan memanggil staf administrasi Kejaksaan Agung, Febrio Adriono, sebagai saksi dalam penyelidikan kematian Sutrimo, setelah nama tersebut diserahkan oleh pihak keluarga. Pemanggilan ini masih menunggu hasil ekshumasi dan analisis laboratorium forensik terhadap jenazah Sutrimo yang dilakukan pada 12 Agustus lalu, serta menanggapi permohonan kuasa hukum keluarga untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai hasil penyidikan dan keberadaan ponsel korban yang hilang.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Misteri Nama Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo, Mengaku Kerabat namun Diduga Dia Adalah Seorang Jaksa
15 media, Cenderung netral

Nasional
Selidiki Rekening AMPB, Polisi Bakal Periksa Supriyono alias Mas Botok
4 media, Cenderung netral

Hukum & Kriminal
Kasus Kematian Sutrimo: Keluarga Desak Polda Metro Periksa Pegawai Kejagung Febrio Adiono

Hukum & Kriminal
Profil Febrio Adiono: Staf Kejagung yang Terseret Kasus Kematian Janggal Mantan Ajudan Jampidsus


Hukum & Kriminal
Misteri Nama Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo, Mengaku Kerabat namun Diduga Dia Adalah Seorang Jaksa
15 media, Cenderung netral

Nasional
Selidiki Rekening AMPB, Polisi Bakal Periksa Supriyono alias Mas Botok
4 media, Cenderung netral

Pilihan Redaksi

Olahraga
Line Up Italia vs Belgia: Gli Azzurri Pasang Trio Pio Esposito, Moise Kean, Nicolo Cambiaghi



Hukum & Kriminal
Bantah Sewa Sel 'Apartemen' Rp150 Ribu Seminggu, Kalapas Cibinong: Insya Allah Tidak Ada Pungli

Hukum & Kriminal
Lecehkan Siswi Sejak Kelas 4 SD, Guru Sekolah Internasional di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

















