AFU.id

Kasus Kematian Sutrimo: Polisi Bakal Periksa Staf Kejagung Febrio Adriono

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Polisi Polda Metro Jaya akan memanggil staf administrasi Kejaksaan Agung, Febrio Adriono, sebagai saksi dalam penyelidikan kematian Sutrimo, setelah nama tersebut diserahkan oleh pihak keluarga. Pemanggilan ini masih menunggu hasil ekshumasi dan analisis laboratorium forensik terhadap jenazah Sutrimo yang dilakukan pada 12 Agustus lalu, serta menanggapi permohonan kuasa hukum keluarga untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai hasil penyidikan dan keberadaan ponsel korban yang hilang.

Kasus Kematian Sutrimo: Polisi Bakal Periksa Staf Kejagung Febrio Adriono
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi