AFU.id

Polisi Bongkar Motif Perusakan CCTV Pejompongan: Sengaja Hilangkan Barang Bukti

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Polisi Polda Metro Jaya mengungkap bahwa perusakan CCTV di Pejompongan setelah demo pada 27 Agustus 2026 dilakukan untuk menghilangkan barang bukti dan menghambat penyidikan. Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan bahwa kelompok pelaku yang terlibat dalam kerusuhan tersebut bukan bagian dari massa unjuk rasa damai, tetapi merupakan aktor terorganisasi yang diduga didanai oleh pihak tertentu. Saat ini, penyidik telah menetapkan 47 tersangka dan terus menelusuri jaringan komando serta pihak-pihak yang membiayai aksi perusakan tersebut.

Polisi Bongkar Motif Perusakan CCTV Pejompongan: Sengaja Hilangkan Barang Bukti
Dirkrimum Polda, Iman Imanuddin dan Kadiv Humas Polda, Budi Hermanto (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi