AFU.id

Mantan Asisten Pribadi Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Penyidikan Korupsi Rp223 Miliar Bank BJB Berlanjut

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat, RND, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang merugikan negara sekitar Rp223,6 miliar. Penyidikan ini melibatkan beberapa tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, yang diduga melakukan rekayasa pengadaan melalui pemecahan paket pekerjaan serta penggunaan perusahaan pendamping. KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dan tidak akan terhenti.

Mantan Asisten Pribadi Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Penyidikan Korupsi Rp223 Miliar Bank BJB Berlanjut
Arsip foto - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi