JAKARTA, AFU.ID — Polisi mengamankan tiga anak yang diduga membobol sedikitnya lima toko di Plaza Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat. Ketiganya diamankan setelah memasuki kawasan Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut II (Kodaeral II) Padang tanpa izin pada Senin (24/8/2026) malam. Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan ketiga anak tersebut diduga melakukan pencurian dalam dua kejadian berbeda. Aksi pertama berlangsung pada Jumat, sedangkan pembobolan berikutnya terjadi pada Senin dini hari ketika pusat perbelanjaan telah tutup dan sepi.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, ketiganya diduga memasuki gerai dengan merusak bagian bawah pintu gulung atau rolling door. Mereka kemudian mengambil sejumlah ponsel, uang tunai, pakaian, dan barang lain yang berada di dalam toko. Sebagian tindakan mereka terekam kamera pengawas Plaza Andalas. Rekaman tersebut antara lain memperlihatkan anak-anak itu memasuki sejumlah gerai dan berganti pakaian menggunakan barang yang diduga diambil dari toko. Pakaian yang sebelumnya mereka kenakan ditinggalkan di lokasi.
Polisi mencatat sedikitnya lima pemilik toko menjadi korban dalam dua kejadian tersebut. Kerugian keseluruhan ditaksir mencapai Rp50 juta, tetapi jumlah itu masih dapat berubah mengikuti pendataan barang serta laporan dari para pemilik gerai. Jumlah lima toko merupakan data terbaru yang disampaikan kepolisian. Angka tersebut berbeda dari informasi awal yang beredar dan menyebut hingga 10 gerai dibobol. Polisi mendasarkan penghitungan sementara pada laporan pemilik toko yang telah diterima dalam penyelidikan.
Rekaman kamera pengawas menjadi salah satu petunjuk utama Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam mengidentifikasi ketiga anak. Polisi kemudian melakukan pencarian di sejumlah kawasan, mulai dari Marapalam, Jati, hingga Gunung Pangilun. Pengejaran berlanjut ke wilayah Teluk Bayur, tetapi polisi sempat kehilangan jejak. Pada Senin malam, petugas Kodaeral II menghubungi Polresta Padang setelah mengamankan tiga anak yang masuk ke kawasan markas TNI AL tanpa izin.
Polisi mendatangi lokasi dan mencocokkan ciri ketiganya dengan rekaman kamera pengawas. Setelah dipastikan sebagai anak-anak yang sedang dicari, mereka dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menyatakan sebagian uang hasil pencurian diduga telah digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor, menyewa komputer di warung internet, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi masih menelusuri aliran uang tersebut sekaligus memeriksa kendaraan yang dibeli.
Sejumlah ponsel yang dilaporkan hilang juga masih dilacak. Polisi memperoleh informasi bahwa salah satu perangkat terdeteksi berada di kawasan Surian, Kabupaten Solok, sedangkan satu ponsel lainnya diduga telah dijual melalui lokapasar daring. Menurut laporan kepolisian, ketiga anak mengaku mengetahui cara membuka pintu dari gim daring Roblox. Kepolisian belum memerinci teknik yang dimaksud maupun menjelaskan sejauh mana pengakuan tersebut telah diverifikasi. Pengakuan itu juga tidak serta-merta membuktikan adanya hubungan sebab-akibat antara gim dan tindakan mereka.
Penyidik masih mendalami peran setiap anak, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta keberadaan barang-barang yang belum ditemukan. Polisi juga berkoordinasi dengan pemilik toko untuk mencocokkan barang bukti dengan daftar kerugian masing-masing korban. “Ketiga pelaku semuanya berstatus di bawah umur, untuk proses hukumnya kami mempedomani sistem peradilan pidana anak,” kata Yasin dalam keterangan yang disampaikan kepolisian.
Karena perkara melibatkan anak, proses penanganannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Afu.id tidak memublikasikan nama, inisial, usia terperinci, alamat, maupun informasi lain yang berpotensi mengungkap identitas mereka. Seluruh keterangan mengenai dugaan pembobolan, peran ketiga anak, dan penggunaan barang hasil pencurian masih berdasarkan penyelidikan kepolisian. Perkara tersebut belum memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (RHU)