AFU.id

OTT ke-20, KPK Tangkap 17 Orang Termasuk Dirjen ATR/BPN dan Dua Kakantah

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 pada tahun 2026, termasuk seorang direktur jenderal dan dua kepala kantor pertanahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa para tersangka terdiri dari pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

OTT ke-20, KPK Tangkap 17 Orang Termasuk Dirjen ATR/BPN dan Dua Kakantah
KPK menangka0 17 orang dalam operasi tangkap tangan ke-20. Dokumentasi Istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi