JAKARTA, AFU.ID — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Uara, Sirajudin Lasena ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/9/2026). Sirajudin ditangkap bersama 13 orang lainnya sehingga total orang yang ditangkap dalam operasi tersebut 14 orang. OTT tersebut menjadi operasi ke-21 KPK sepanjang 2026.
Lima orang, termasuk Sirajudin, ditangkap di Jakarta dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Delapan orang lainnya diamankan di Bolmut dan satu orang ditangkap di Gorontalo. keempat belas orang tersebut terdiri atas kepala dinas, ASN, dan pihak swasta. KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak yang berada di luar Jakarta masih menjalani pemeriksaan awal di kepolisian daerah setempat. "Selanjutnya nanti tim akan melihat kebutuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026). KPK juga masih melakukan gelar perkara untuk membahas hasil OTT sebelum menentukan status hukum para pihak yang kena OTT.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, tetapi nominal pastinya belum diumumkan. OTT Sirajudin menjadi bagian dari rangkaian 21 operasi KPK sepanjang 2026 yang dimulai pada Januari dengan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
OTT berlanjut terhadap sejumlah kepala daerah dan pejabat, antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, hingga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Rangkaian OTT berikutnya menangkap Silmy Karim, Edison, ASN BPK RI, Suhardiman Amby, Syah Afandin, Etik Suryani, Lalu Ahmad Zaini, Anom Widiyantoro, jajaran Rektorat Unsoed, dan kasus di lingkungan ATR/BPN. (RAI)