JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Senin (21/09/26). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu pihak yang ikut diamankan adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang berlangsung di lapangan. Namun, lembaga antirasuah itu belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar operasi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo Budiyanto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total 14 orang diamankan dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Bolaang Mongondow Utara. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut,” ujar Budi.
KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun dugaan perkara yang sedang didalami. Hingga saat ini, mereka masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak serta barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku di KPK, penyidik memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, KPK akan memutuskan apakah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga Senin malam, KPK masih belum memberikan rincian mengenai lokasi penangkapan, nilai barang bukti yang diamankan, maupun konstruksi perkara yang menjadi dasar OTT. Perkembangan hasil pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan diperkirakan akan diumumkan setelah proses gelar perkara selesai dilakukan oleh penyidik. (RHU)