AFU.id

Raup Keuntungan dari Jual Minyak Jelantah Bekas MBG, Kepala Dapur MBG di Surabaya Ditangkap

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya, Hendi Wirawan, ditangkap polisi karena diduga menggelapkan delapan jeriken minyak jelantah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk keuntungan pribadi, dengan total kerugian mencapai Rp1,2 juta. Tersangka melakukan penggelapan ini secara berulang pada September 2026 dan menyembunyikan minyak tersebut sebelum menjualnya. Saat ini, Hendi dijerat Pasal 488 juncto Pasal 126 KUHP dan polisi masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Raup Keuntungan dari Jual Minyak Jelantah Bekas MBG, Kepala Dapur MBG di Surabaya Ditangkap
Ilustrasi MBG

Berita Terkait

Pilihan Redaksi